Industri hiburan digital tanah air kembali diguncang skandal besar terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Seorang selebgram papan atas dengan pengikut lebih dari 50 juta orang secara resmi telah melayangkan laporan ke pihak kepolisian setelah sebuah video asusila yang menggunakan wajahnya beredar luas di berbagai grup pesan singkat dan platform dewasa internasional. Melalui klarifikasi resminya, sang selebgram menegaskan bahwa video tersebut adalah 100% hasil rekayasa teknologi ‘Deepfake’ yang sangat halus dan terlihat nyata.
Kasus ini langsung memicu perdebatan panas di media sosial mengenai perlindungan privasi di era digital 2026. Netizen di X dan TikTok mulai bergerak mengkampanyekan tagar untuk memboikot konten berbasis AI yang merugikan nama baik seseorang. Kejadian ini menjadi viral bukan hanya karena identitas korbannya, tetapi juga karena pelaku menggunakan teknik ‘Face-Swapping’ tingkat tinggi yang sulit dideteksi oleh mata telanjang, bahkan oleh pakar telematika sekalipun. Para pengikut sang artis memberikan dukungan penuh, namun di sisi lain, banyak pihak yang merasa cemas akan keamanan data wajah mereka yang tersebar di internet.
Para ahli hukum siber menyatakan bahwa ini adalah kasus “Pembunuhan Karakter Digital” paling kompleks tahun ini. Mereka mendesak pemerintah untuk segera memperketat regulasi penggunaan tools AI generatif yang semakin bebas diakses publik. Di tengah hiruk-pikuk tersebut, sang selebgram menyatakan bahwa dirinya akan beristirahat sejenak dari media sosial untuk memulihkan kondisi mentalnya, sementara tim hukumnya bekerja sama dengan agensi intelijen siber untuk melacak server utama penyebar video tersebut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna media sosial bahwa di tahun 2026, apa yang kita lihat di layar tidak lagi sepenuhnya bisa dipercaya.
Sumber : Pantauan Tim Siber Polri, Laporan Eksklusif Kompas Tekno, Pernyataan Resmi Manajemen Artis, dan Viral Report TikTok Indonesia (Januari 2026).

