Jagad maya kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang selebgram yang dikenal dengan julukan ‘Queen of Luxury’ karena kerap memamerkan koleksi tas branded, jet pribadi, dan liburan mewah di Eropa. Kabar ini menjadi viral setelah puluhan korban yang merupakan sesama sosialita dan pengikutnya di media sosial melapor ke pihak berwajib atas dugaan penipuan investasi berkedok arisan barang mewah dan trading kripto ilegal.
Selama bertahun-tahun, sang selebgram membangun citra sebagai pebisnis sukses yang mandiri. Namun, hasil investigasi sementara mengungkapkan bahwa hampir seluruh aset mewah yang dipamerkan di Instagram adalah barang sewaan dan hasil dari perputaran uang para member arisannya. Netizen di platform X dan TikTok pun mulai melakukan ‘digital forensic’, membongkar foto-foto lama sang selebgram yang diduga penuh dengan editan dan manipulasi latar belakang lokasi.
Fenomena ini memicu diskusi luas mengenai bahaya standar hidup palsu di media sosial dan bagaimana algoritma seringkali mempromosikan gaya hidup konsumtif yang tidak realistis. Tagar #GayaHidupPalsu merajai trending topik selama dua hari berturut-turut. Para ahli psikologi sosial menyebut kasus ini sebagai puncak gunung es dari tekanan ‘status sosial’ yang dialami para konten kreator di tahun 2026. Sementara itu, pihak otoritas pajak (Ditjen Pajak) dikabarkan mulai melakukan audit besar-besaran terhadap deretan selebgram lain yang memiliki profil kekayaan serupa namun tidak sinkron dengan laporan SPT tahunan mereka. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik agar tidak mudah tergiur dengan kesuksesan instan yang ditampilkan di layar smartphone.
Sumber : Laporan Kriminalitas Siber Polri, Breaking News Metro TV, Analisis Keuangan Forbes Indonesia, dan Pantauan Akun Gosip Lambe Turah (Januari 2026).

